“Perlu ada kesadaran dari orang tua untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak yang dilahirkan tanpa dikehendaki. Ada pengasuhan alternatif untuk mengasuh anak-anak seperti itu,” ujarnya.
Baca juga : Masuk Zona Kuning, Rembang Siap-siap Lakukan KBM Secara Tatap Muka
Wahyuni mengklaim indikasi Rembang sebagai kabupaten layak anak sudah terpenuhi, meski kasus kekerasan anak sepanjang 2020 terbilang tinggi.
Indikatornya adalah seluruh desa sudah menjadi desa ramah anak. Untuk mewujdukan hal itu sudah ada regulasi melalui Perbup dan keberadaan lembaga perlindungan anak.
Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre melalui Kasatreskrim AKP Bambang Sugito menyebutkan, Selain dua kasus pembunuhan bayi, ada 3 kasus pencabulan anak di Rembang dan Sarang.
Di samping itu polisi juga menangani kasus penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Rembang dan Sluke. Sebagaian kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap 2 alias pelimpahan ke Kejaksaan.
“Kasus cabul, 1 dalam proses sidik, 2 kasus lainnya masing-masing masuk tahap 1 dan 2. Sedangkan kasus penganiayaan korban anak, semuanya sudah masuk ke tahap dua,” papar dia.