Penghargaan KLA di Rembang Terancam Akibat 8 Kasus Kekerasan dan Pidana pada Anak

Rembang, Mitrapost.comKabupaten Rembang yang memiliki status sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui penghargaan kategori Nindya pada 2019 kini tercoreng karena 8 kasus kekerasan dan pidana dengan korban anak-anak.

Dari delapan kasus tersebut, dua kasus terjadi pada Agustus ini menimpa bayi baru lahir dengan modus yang keji. Pertama kasus di Kecamatan Sluke, korban direndam di bak sampai tewas. Sedangkan di Kragan, korban dipukul dan dilempar dari lantai 2. Mirisnya, kedua pelaku adalah ibu kandung bayi.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, Sri Wahyuni mengakui, kasus kekerasan hingga membuat bayi meninggal dunia mempengaruhi status Rembang sebagai kabupaten layak anak.

Baca Juga :   Satreskrim Pasang Garis Polisi di Gundukan Limbah Sluke

“Kasus di Sluke dan Kragan sedikit banyak tetap mempengaruhi terhadap status Rembang sebagai kabupaten layak anak. (Faktanya) Masih ada anak-anak yang tidak terlindungi hak hidupnya,” terang Wahyuni.

Seharusnya seorang anak mendapatkan perlindungan. Hal itu perlu kesadaran dari orang tua untuk mewujudkan hal tersebut, meski terhadap anak-anak yang lahir tanpa dikehendaki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati