Pati, Mitrapost.com – Bebeberapa bulan terakhir terjadi kelangkaan kopi. Dinas Pertanian (Dispertan) Pati mengungkapkan, hal ini dipicu oleh petani yang sengaja menimbun hasil kopinya karena belum memperoleh harga yang cocok.
“Sebetulnya langkanya itu karena mereka ingin harga yang bagus. Jadi strateginya kita harus tahan sampai harga bagus. Ada juga nimbun sampai 20 ton,” ungkap Gunawan, Kabid Penyuluhan dan Informasi Dispertan Pati kepada Mitrapost.com beberapa waktu yang lalu.
Diketahui bahwa di pasaran, harga kopi dari tangan petani saat ini dibandrol dengan harga Rp 22.000 hingga Rp 23.000 per kilonya. Menurut Gunawan, secara legal penimbunan kopi memang diperbolehkan oleh pemerintah.
Baca selengkapnya di sini
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten