Biar Nggak Salah Tonton, Kenali Rating dalam Film dan Tayangan Televisi

Mitrapost.com– Film dan tayangan televisi menjadi salah satu hiburan yang banyak dipilih. Akan tetapi, kita juga harus selektif terhadap film yang akan ditonton. Utamanya saat mengajak anak menonton bersama.

Pemilihan jenis film ini sangat penting, sebab film menjadi salah satu media yang cukup memberikan pengaruh bagi penikmatnya khususnya di kalangan anak.

Karena tak jarang kita menemui perilaku yang mengimitasi dari adegan dan informasi yang disampaikan melalui media film. Seperti kasus remaja yang beberapa waktu lalu mengaku membunuh anak karena terinspirasi dari film yang ditontonnya.

Oleh sebab itu, peran orang tua dalam hal ini sangat penting. Supaya tidak salah pilih, ada baiknya kita mengetahui rating film yang sesuai dengan usia.

Di Indonesia, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 rating film berdasarkan usia dikategorikan dalam empat golongan.

SU (Semua Umur)

Rating SU diklasifikasikan dengan konten yang ramah anak. Tidak ada unsur kekerasan, tidak mengandung perilaku tidak sopan dan membahayakan anak. Serta tidak mengandung adegan yang menimbulkan gangguan pada perkembangan jiwa anak.

Penonton usia 13 tahun atau lebih (13+)

Pada kategori ini, konten film disesuaikan dengan usia penonton yang merupakan peralihan dari anak ke usia remaja. Yaitu yang mengandung nilai pendidikan, kreativitas serta menumbuhkan rasa ingin tahu yang positif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati