Pekalongan, Mitrapost.com – Warga Pekalongan Barat tega menyetubuhi anak perempuan kandungnya. Perbuatan ini dilakukan sang Ayah yang berinisial AW (50) dan anak laki-lakinya AH (17) sejak 2018.
Perkara ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar diaula gedung eks Polwil Polres Pekalongan Kota, Selasa (8/9/2020) siang.
Keduanya diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada 28 Agustus 2020 setelah dilaporkan oleh ibu korban.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Adrian Suez melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng menjelaskan, pelaku telah diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada 28 Agustus 2020 setelah dilaporkan oleh ibu korban.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya telah melakukan pemerkosaan terhadap ML berkali-kali, sejak tahun 2018.
Baca juga: Tega, Ayah Cabuli Anak Tirinya Selama 4 Tahun
AW yang merupakan ayah kandung korban, awalnya memaksa korban untuk menuruti hawa nafsunya. Ia juga mengancam korban korban agar tidak cerita kepada ibunya maupun orang lain.
“Saat itu, anak saya tengah tertidur didalam kamar, lalu saya paksa menuruti nafsu saya. Saya tidak ingat beberapa kali melakukan hal itu,” ucap AW.
Sementara AH yang merupakan kakak kandung korban, mengaku baru melakukan 3 kali, karena tergiur kemolekan tubuh adik kandungnya.
“Saya melakukan tiga kali,” jelasnya di hadapan petugas.
Atas perbuatannya, AW dan AH dijerat dengan pasal 81 ayat 1, ayat 3 jo pasal 76D UU Nomor 17/2016 tentang perubahan kedua atas UUNomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Untuk tersangka AW akan ditambah sepertiga masa hukumannya. Sementara AH selaku abang korban akan diberlakukan tindak pidana anak,” jelas Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng. (*)
Baca juga:
- Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, DP3AP2KB Gelar Advokasi PPT Kecamatan se-Kabupaten Jepara
- Sering Alami Sakit Leher, Kenali Beberapa Benyebabnya
- Manfaat Rebung yang Patut Kamu Ketahui
Artikel ini telah tayang di Sindonews dengan judul ‘Ayah Tega Merudapaksa Anak Gadisnya, Abang Kandung Tak Kalah Bejadnya‘.
Redaksi Mitrapost.com