Pati, Mitrapost.com – Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Telogorejo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Izuddin Arsalan mengatakan pengancam kliennya yang berinisial H terancam pasal berlapis.
Izuddin yang berasal dari Kantor Advokat Mangkunegara Lawfirm mengatakan pelaku terancam dijerat pasal berlapis karena selain melakukan ancaman melalui telpon dan pesan singkat, Whatsapp, pelaku juga mengaku sebagai salah satu jurnalis dan anggota LSM.
“Pelaku akan terjerat pasal 29 juncto 45 B UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun dan atau denda Rp740 juta,” ungkap Izuddin dalam konferensi pers di Kantor Pasopati, Rabu (9/9/2020).
“Oknum yang mengaku LSM dan jurnalis akan kami cek di Kesbangpol, apabila pelaku tidak tercantum di data Kesbangpol maka akan juga kami juncto kan terhadap pasal 228 KUHP tentang jabatan palsu,” lanjut Izuzudin.
Baca juga: Kades Tlogorejo Kecamatan Winong Pati Diancam Dibunuh oleh Orang yang Tak Dikenal
Saat ini, menurut Izzudin, proses hukum masih berjalan dan kliennya telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian.
“Saat ini melakukan penyidik dari Polres dimana kemarin Pak Lasman sudah dimintai keterangan dan dimintai bukti-bukti tambahan,” tutur Izuddin.
Pihaknya siap mengawal proses hukum ini agar sesuai dengan peraturan, norma hukum dan keadilan.
“Kami selaku kuasa hukum yang ditunjuk akan mengawal kasus ini sampai selesai. Agar pelaku memiliki afek jera dan menyadari tindakan tindakan tersebut adalah tindakan yang salah,” tandasnya.
Sebelumnya pada tanggal 26 Agustus lalu, Kades Telogorejo, Lasman, dihubungi melalui pesan singkat oleh orang yang mengaku sebagai salah satu anggota LSM dan jurnalis. Karena tidak menanggapi, Lasman diancam akan dibunuh oleh oknum ini apabila bertemu. (*)
Baca juga:
- Riyanta Bantah Pengancam Kades Tlogorejo Pati Merupakan Anggota GJL
- Kades Tlogorejo Diancam Dibunuh, Pasopati Lapor ke Polres Pati
- Tarif Tes PCR di RS Swasta Sedang Disiapkan Pemerintah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com