Saat ini, menurut Izzudin, proses hukum masih berjalan dan kliennya telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian.
“Saat ini melakukan penyidik dari Polres dimana kemarin Pak Lasman sudah dimintai keterangan dan dimintai bukti-bukti tambahan,” tutur Izuddin.
Pihaknya siap mengawal proses hukum ini agar sesuai dengan peraturan, norma hukum dan keadilan.
“Kami selaku kuasa hukum yang ditunjuk akan mengawal kasus ini sampai selesai. Agar pelaku memiliki afek jera dan menyadari tindakan tindakan tersebut adalah tindakan yang salah,” tandasnya.
Sebelumnya pada tanggal 26 Agustus lalu, Kades Telogorejo, Lasman, dihubungi melalui pesan singkat oleh orang yang mengaku sebagai salah satu anggota LSM dan jurnalis. Karena tidak menanggapi, Lasman diancam akan dibunuh oleh oknum ini apabila bertemu. (*)
Baca juga:
- Riyanta Bantah Pengancam Kades Tlogorejo Pati Merupakan Anggota GJL
- Kades Tlogorejo Diancam Dibunuh, Pasopati Lapor ke Polres Pati
- Tarif Tes PCR di RS Swasta Sedang Disiapkan Pemerintah