Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan evaluasi terhadap proses pendaftaran penyaluran bantuan modal bagi UMKM di Kabupaten Pati.
Pasalnya yang berwenang dalam hal ini, Dinas Koperasi dan UMKM tidak melakukan seleksi daerah terhadap para pelaku usaha.
Narso menganggap Dinkop UMKM tidak memanfaatkan data sehingga UMKM yang benar-benar terkena dampak tidak terlacak untuk diberikan bantuan.
“Kalau boleh mengevaluasi memang kita minim data UMKM Pati, karena sedari awal saya sudah mengimbau dinas terkait terutama Dinas Koperasi dan UMKM untuk memperbaiki data,” ungkap Narso kepada Mitrapost.com, Sabtu (12/9/2020).
Diketahui bahwa Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan ini bagi para pengusaha kecil yang terkena dampak Covid-19 dan untuk pemulihan ekonomi UMKM.
Baca juga: 3.000 UMKM Pati Didaftarkan Menerima Bantuan Rp 2,4 Juta
Sehingga di tingkat kabupaten perlu adanya seleksi, mengingat kuota bantuan hanya untuk 12 juta pelaku usaha se-Indonesia.
“Kalau kita punya data yang pas, ada apapun kedepan lebih enak bagi decision maker dengan data yang valid,” tuturnya.
Dalam hal ini secara spesifik Narso menyarankan untuk melakukan pendataan secara online.
“Karena kita sudah (revolusi) berbasis 4.0, bisa saja kita bikin formulir cetak atau online. Jika online ini jelas bisa menghemat biaya, kalau dinas ada data. Jika terjadi dibutuhkan bantuan seperti ini maka tinggal data yang sudah mengambil data. Jika ada perubahan dan penyesuaian tentunya sdikit,” urainya.
“Tidak cuma di UMKM, ini juga bisa yang masuk di kartu pra kerja, mereka yang keluarga miskin dan seterusnya,” tandas Narso. (Adv/MA/UP/SHT)
Baca juga:
- Stimulus Membantu Usaha di Tengah Pandemi
- PSHW Bekuk Madura United 3-1 dalam Laga Uji Coba
- Salurkan Bantuan Air Bersih, Harno – Bayu Turut Kampanyekan Protokol Kesehatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS