Pati, Mitrapost.com – Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, memberi pandangan mengenai Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam PT BPD Jateng, PT BPR Bank Daerah Pati, PERUMDA Air Minum Tirta Bening pada APBD Tahun 2021.
Fraksi tersebut menyarankan Pemerintah Daerah untuk lebih memanfaatkan dan memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Badan Usaha Milik Daerah berperan penting dalam meningkatkan pelayanan public lewat pendekatan bisnis yang diharapkan mampu memajukan perekonomian daerah.” Salah satu pandangan fraksi yang ditandatangani Narso selaku Ketua Fraksi dan Sekretarisnya, H. Irianto Budi Utomo.
Baca juga : Fraksi PKB Dewan Pati Tanggapi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS
Menurut Fraksi NKRI, selain mencari keuntungan aspek pelayanan public harus tetap menjadi prioritas utama.
“Dengan demikian, penyertaan modal (investasi) yang diberikan kepada ketiga lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan multi effect yang sangat besar bagi perekonomian masyarakat umumnya dan PAD Kota Pati pada khususnya terlebih di saat pandemi yang terjadi pada saat ini,” terangnya.
Oleh sebab itu, dari pihak Fraksi NKRI menekankan kepada ketiga lembaga tersebut untuk diperbarui dan lebih transparan dalam hal managemen pada masing-masing badan. (Adv/DF/SHT)
Baca juga :
- Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Telah Diajukan, Begini Gambarannya
- Raperda Penyertaan Modal Daerah Telah Ditetapkan dalam Perubahan APBD 2020
- Semua Fraksi Setujui Dua Raperda Agar Segera Disahkan Menjadi Peraturan Daerah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Redaksi Mitrapost.com