Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati gelar Paripurna Jawaban Fraksi atas Penyampaian Pandangan Bupati terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di ruang Sidang Paripurna, pada Rabu(16/9/2020).
H. Haryono Anggota DPRD Kabupaten Pati sebagai juru bicara dari Fraksi PKB menyampaikan pandangan Bupati terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV – AIDS di Kabupaten Pati Tahun 2020.
Bahwa menurutnya, Rancangan Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV- AIDS adalah Perda prakarsai oleh DPRD Kabupaten Pati salah satunya dari Fraksi Partai PKB.
Baca juga : Tingkatkan Pembangunan Kesehatan, Dewan Pati Ajukan Raperda Tentang HIV/AIDS
“Kami melihat kondisi penderita HIV- AIDS di kabupaten sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga hal tersebut menjadikan Fraksi Kebangkitan Bangsa menganggap penting adanya Perda ini,” ungkapnya.
Selama ini Pemkab juga telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan Pencegahan dan Penanggulangan HIV- AIDS maka dengan adanya Perda ini bisa digunakan sebagai regulasi Pemkab dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan lebih intensif.
“Sehingga diharapkan kasus penderita HIV-AIDS di Kabupaten Pati bisa menurun,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Telah Diajukan, Begini Gambarannya
- Dewan Pati Kembali Gelar Paripurna Bahas 4 Raperda, Tentang Pekerja Asing hingga HIV/Aids
- Selain HIV, Dinkes Kudus Juga Fokus Penanganan Hepatitis dan Sipilis
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan Area Kabupaten Pati