Targetkan Angka Covid-19 Turun, Ganjar Pimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Semarang, Mitrapost.com – Ratusan personel dari TNI/Polri hingga Saptol PP dikerahkan untuk tindakan yustisi protokol kesehatan di sejumlah lokasi kerumunan di Kota Semarang pada Rabu (16/9/2020).

Mereka disebar ke sejumlah titik seperti pasar tradisional dan tempat kerumunan lain untuk menegakkan protokol kesehatan secara ketat kepada warga Kota Semarang.

Sebelum operasi bersama dilaksanakan, Ganjar lebih dahulu memimpin apel pasukan gabungan itu di Balai Kota Semarang.

Apel dihadiri sejumlah jajaran penting, seperti Wakil Gubernur Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Kapolda Jateng, Kajati, Wali Kota Semarang, Kapolres, Dandim dan jajaran forkompimda lainnya.

“Ada beberapa daerah yang menjadi perhatian Pemerintah Pusat di Jawa Tengah. Kita butuh kerjasama untuk menurunkan penularan, angka kematian dan menaikkan angka kesembuhan. Makanya, hari ini kami menggelar operasi bersama TNI/Polri untuk menertibkan sekaligus mengedukasi,” ucap Ganjar.

Politikus PDIP ini menjelaskan, Kota Semarang memang menjadi prioritas lantaran menjadi salah satu daerah zona merah di Jawa Tengah.

Meski demikian, dirinya, menegaskan, bukan berarti daerah lain diabaikan, namun Kota Semarang memang menjadi perhatian.

“Sudah tujuh bulan sosialisasi dilakukan, tapi di sana sini masih perlu kita tertibkan. Maka perlu ada gerakan masif. Kita diminta dalam waktu dua minggu ini, kasus penularan Covid-19 di Kota Semarang bisa turun,” tegasnya.

Baca juga : Polda Jateng Gelar Operasi Gabungan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Terkait sanksi, Ganjar menerangkan ada banyak pilihan sanksi kepada pelanggar. Bisa saja sanksi sosial, atau sanksi administratif lainnya.

“Tapi kalau itu tidak terlaksana dengan baik, bukan tidak mungkin kita menerapkan sanksi yang lebih tegas. Jateng punya Perda yang mengatur pencegahan dan penanggulangan penyakit menular. Perda itu tahun 2013 dan saya terjemahkan dalam Pergub. Itu sanksinya cukup berat, yakni dipenjara selama 6 bulan dan bisa didenda Rp 50 juta,” tegasnya.

Namun sebenarnya  pihaknya tidak mau menghukum dengan sanksi itu. Ia hanya minta masyarakat membantu dengan tertib dan taat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.

“Masyarakat ayo bantu kami, saya sampaikan bahwa saya tidak ingin menghukum, kami hanya butuh masyarakat tertib untuk menyelamatkan diri sendiri, keluarga, tetangga dan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Pelaksanaan operasi masif lanjut Ganjar akan dilakukan secara terus menerus di Kota Semarang. Sasarannyaa dalah tempat-tempat yang masuk dalam zona merah, baik di tingkat RT/RW atau kelurahan.

“Pak Wali Kota sudah punya datanya sampai komunitas terkecil, itu yang akan menjadi sasaran. Kami berharap masyarakat mendukung, dan saya yakin masyarakat Jateng khususnya Kota Semarang mau membantu,” pungkasnya. (*)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati