Pati, Mitrapost.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng telah memberikan labanya sebesar Rp19,3 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pemberian laba ini berupa dividen dan telah masuk kas daerah pada tahun 2020 ini.
Kontribusi ini diapresiasi oleh Fraksi PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Melalui juru bicaranya, Sholikul Hadi, fraksi partai berlambang Ka’bah ini berharap pemberian dividen ini dapat dikelola dengan baik oleh Pemkab Pati.
“(Kami) apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yang telah berkontribusi berupa dividen yang masuk ke kas daerah tahun 2020 sebesar Rp 19,3 miliar,” ujar Sholikul Hadi saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2020).
Baca juga : Dewan Pati Bentuk Tiga Pansus Untuk Bahas Tiga Raperda
Bank Jateng sendiri akan diberikan penyertaan modal sebesar Rp 9,965 miliar. Pihaknya berharap suntikkan modal ini dapat dimanfaatkan dengan baik, dan kekurangan-kekurangan dalam pelayanan dapat diperbaiki.
Selain itu, pihakanya juga berharap pelayanan kepada Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat ditingkatkan lagi. Hal ini perlu dilakukan agar UMKM di Kabupaten Pati dapat terdorong dan berkembang.
“Dengan tambahan modal sebesar Rp 9.965.000.000 tersebut diharapkan benar-benar meningkatkan pelayanan dibidang perbankan kepada masyarakat Kabupaten Pati,” tutur Hadi.
“Terutama pemberdayaan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah,” tandas Hadi.
Saat ini DPRD Kabupaten Pati dan Pemkab Pati tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur penyertaan modal kepada 3 BUMD, salah satunya Bank Jateng dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempelajari 3 Raperda ini. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
- Raperda Retribusi Perpanjangan IMTA Dibahas, Ini Pandangan Fraksi PPP
- Fraksi NKRI Berikan 4 Catatan Kepada OPD dalam Rapat Paripurna Mengenai 3 Raperda
- Fraksi PKB Dewan Pati Tanggapi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan