Pati, Mitrapost.com – Hampir dua tahun Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati ditetapkan menjadi rintisan desa wisata. Namun, hingga saat ini desa yang berada di dataran tinggi pegunungan Gunung Muria ini belum juga mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai Desa Wisata.
“Desa kami dibuka sebagai tempat wisata dan menjadi rintisan desa wisata dari Desember 2018 tapi sampai sekarang belum dapat SK,” ujar Kepala Desa Gunungsari, Sudadi, Dalam Forum Diskusi Aktual yang diselenggarakan Bappeda Jawa Tengah, Kamis (17/9/2020) lalu.
Dengan belum adanya SK Desa Wisata yang dikeluarkan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pati, Desa Gunungsari tidak bisa memperoleh bantuan untuk pengelolaan desa wisata.
Hal ini disayangkan olehnya, karena salah satu penopang ekonomi warga di Desa Gunungsari adalah pariwisata. Dan menurut pemaparannya, Gunungsari termasuk desa yang tertinggal.
“Maka kami butuh uluran tangan dari berbagai pihak, baik Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Tanpa bantuan kita tidak bisa mengelola desa wisata ini dengan maksimal,” tutur Sudadi.