Jember, Mitrapost.com – Lima pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember terpapar Covid-19. Salah satunya juga menimpa Kepala Kejari (Kajari) Prima Idwan Mariza.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Anggara Suryanagara membenarkan informasi tersebut.
“Mohon maaf, terkait berita tersebut (konfirmasi positif Kajari Jember) memang benar. Sesuai petunjuk pimpinan dan hasil koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid Kabupaten Jember maka terhadap yang bersangkutan diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari,” ujar Anggara ketika dikonfirmasi Surya, Sabtu (19/9/2020).
Anggara menambahkan, seluruh pegawai dan tenaga pramubakti Kejari Jember juga menjalani tes swab. Hasil tersebut menunjukkan ada empat orang pegawai yang positif terpapar virus corona. Sehingga mereka diwajibkan melakukan isolasi mandiri.
Baca juga : Diduga Positif Covid-19, Camat Kelapa Gading Meninggal Dunia
Pada Jumat (18/9/2020), Kantor Kejari Jember sudah disterilisasi oleh Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember .