Pemkab Kudus Naikkan Anggaran Penanganan Covid-19

Kudus, Mitrapost.com – Anggaran untuk penanganan wabah virus corona di Kabupaten Kudus mengalami kenaikan. Anggaran ini berasal dari pos belanja tidak terduga.

“Awalnya anggaran di pos belanja tidak terduga hanya Rp2 miliar, kemudian pada Perubahan APBD 2020 dinaikkan menjadi Rp85,57 miliar,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2020 di DPRD Kudus, Jumat (18/9/2020).

Hartopo menyebut, peningkatan belanja tidak terduga tersebut disebabkan karena adanya refocussing anggaran dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan dampak pandemi tersebut.

Anggaran di pos belanja tidak langsung tersebut, nantinya bisa digunakan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Baca Juga :   Kasus Naik Pasca Lebaran, Bupati Kudus Minta Tempat Isolasi Ditambah

Pihaknya juga menyebutkan bahwa belanja daerah dalam APBD Perubahan 2020 Kabupaten Kudus direncanakan naik sebesar Rp230,97 miliar yang sebagian besar digunakan untuk mendukung program kegiatan yang bersumber dari APBN dan kegiatan penanganan Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati