Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengungkapkan idealnya BUMD yang mendapatkan suntikan modal dalam raperda penyertaan modal daerah harus bisa mengemban dua misi penting.
Narso menguraikan, pokok yang pertama adalah misi sosial. Artinya BUMD terkait harus bisa memenuhi kebutuhan hajat hidup warga Pati.
“Idealnya planning bisnis untuk BUMD mengemban 2 misi. Yang pertama misi sosial untuk,memenuhi hajat hidup warga Kabupaten Pati,” ujar Narso yang juga Ketua Fraksi NKRI, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Raperda Penyertaan Modal Daerah Telah Ditetapkan dalam Perubahan APBD 2020
Misi yang kedua, lanjut Narso, pihak BUMD harus mengemban misi membantu Kabupaten Pati menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Yang kedua dia sebagai BUMD diharapkan untuk bisa membantu meningkatkan PAD,” imbuhnya.
Kedua misi itulah yang dikehendaki Narso harus tertuang dalam planning bisnis BUMD penerima penyertaan modal.