Rembang, Mitrapost.com – Berjalannya Operasi Yustisi, dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah memasuki minggu ke tiga. Masih ada pelanggar yang terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar di Simpang Empat Pamotan, pada Rabu (23/9/2020).
“Sampai pagi ini ada 7 pelanggar dan kita beri sanksi sosial.” jelas Sutikno Kapolsek Pamotan.
Ia juga menjelaskan Operasi Yustisi dilakukan setiap hari. Beberapa operasi menyasar tempat-tempat ramai. Mulai dari pasar tradisional, caffe hingga warung kopi.
“Pihak kepolisian Pamotan selalu melakukan operasi ini selama 3 minggu. Sehari 3 kali. Pagi, siang dan malam,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini