Rembang, Mitrapost.com – Berjalannya Operasi Yustisi, dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah memasuki minggu ke tiga. Masih ada pelanggar yang terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar di Simpang Empat Pamotan, pada Rabu (23/9/2020).
“Sampai pagi ini ada 7 pelanggar dan kita beri sanksi sosial.” jelas Sutikno Kapolsek Pamotan.
Ia juga menjelaskan Operasi Yustisi dilakukan setiap hari. Beberapa operasi menyasar tempat-tempat ramai. Mulai dari pasar tradisional, caffe hingga warung kopi.
“Pihak kepolisian Pamotan selalu melakukan operasi ini selama 3 minggu. Sehari 3 kali. Pagi, siang dan malam,” imbuhnya.
Baca juga : Terus Meningkat, Kasus Covid-19 di Rembang Capai 125 Kasus
Selama kepolisian menerapkan aturan secara ketat, angka pelanggar sudah mulai mengalami penuruan. Sutikno mengaku sampai minggu ketika ini, secara presentase angka pelanggar sudah menurun hingga 60 persen.
“Sudah 60 persen kesadarannya dari masyarakat. Hanya satu-dua tiga yang belum sadar. Tapi kita tetap lakukan operasi,” tegasnya.