Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik. Pembuatan pupuk organik secara mandiri ini diperlukan mengingat menipisnya pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat.
Hingga bulan Agustus 2020, stok pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Pati tinggal 20 persen dari kebutuhan. Hal ini terjadi karena anggaran dari pemerintah pusat untuk subsidi pupuk minim.
Baca juga: Ganjar Ajak Petani Padi Manfaatkan Pupuk Organik untuk Hasil Panen Lebih Baik
Anggota DPRD Kabupaten Pati Narso meminta petani di Kabupaten Pati menggunakan pupuk non subsidi atau membuat pupuk organik. Ia berharap para petani memahami keterbatasan pupuk bersubsidi ini.
“Karena setiap tahun ada pengurangan dari RDKK yang kita ajukan, oleh karena itu kita mulai memasifkan pertanian yang menggunakan pupuk organik,” kata Narso beberapa waktu lalu.
Menurutnya dengan menggunakan pupuk organik para petani akan mendapatkan berbagai manfaat. Selain dapat dijadikan pupuk, pupuk organik juga dapat mengurangi sampah rumah tangga.
“Selain itu, pupuk organik juga dapat memperbaiki kualitas tanah dibandingkan pupuk anorganik,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga:
- Pupuk Langka, Pemerintah Pusat Setujui Penambahan Alokasi di Jateng
- Limbah Pengolahan Tahu Cemari Sumur, Warga Kudus Tuntut Penutupan Pabrik
- Bioreaktor Kapal Selam Sulap Sampah Jadi Pupuk Organik hingga Listrik, Endro : Kami Siap Mendukung
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati