“Jadi ada kenaikan sebesar 3,44% khusus pendapatan pajak daerah dengan asumsi kondisi untuk pandemi corona ini sudah berkurang dan mendekati normal,” jelas Prapto.
Diakui Prapto, meski pendapatan daerah naik setiap tahunnya, Kabupaten Pati hingga kini masih belum mencapai kemandirian fiskal. Pasalnya perolehan PAD (Pendapatan Asli Daerah) belum bisa membiayai seluruh operasional OPD se-kabupaten.
Dalam pelaksanannya, Kabupaten Pati masih membutuhkan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Di APBD 2020 pendapatan daerah targetnya 2,5 triliun itupun komposisinya PAD nya masih kecil sehingga banyak menggunakan bantuan pusat dan provinsi,” sambung Prapto. (*)
Baca juga :
- Fraksi PPP Pati Dukung Penyertaan Modal Dua Bank Daerah
- Kasus Covid-19 di Pati Tak Pernah Keluar Rumah Positif Covid-19, Kok Bisa?
- Respon Bansos Tidak Merata, SMKN 2 Pati Menangkan Lomba Film Tingkat Provinsi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter