Capai Rekor Tertinggi, 32 Karyawan di Karawang Positif Covid-19

Karawang, Mitrapost.com – Muncul klaster industri, sebanyak 32 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang.

Menurut gugus tugas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, kasus tersebut menjadi rekor tertinggi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Pati Tak Pernah Keluar Rumah Positif Covid-19, Kok Bisa?

“Kami telah rapat dengan Pjs bupati Karawang dan hasilnya kami akan berkoordinasi dengan PT N di Karawang sebagai klaster baru,” katanya, Senin (28/9/2020).

Tim gugus tugas ingin mengonfirmasi perusahaan tersebut untuk mengetahui proses penanganan karyawan yang terkonfirmasi positif.

Baca juga: Seorang ASN Positif Covid-19, 13 Pegawai akan Diswab

Fitra juga meminta kepada perusahaan yang lakukan rapid juga swab tes untuk melaporkan ke Dinas Kesehatan minimal ke puskesmas setempat untuk didata dan tracing.

Baca Juga :   Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan, Gus Yasin Minta Gandeng Tokoh Agama

“Ada beberapa kasus di klaster industri yang terjadi pihak perusahaan lakukan kesalahan dalam penanganan Covid-19, seperti tracing, testing, hingga treatment atau 3T sesuai Kepmenkes penanganan Covid,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati