Data tersebut akan dikumpulkan melalui aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan. Setelah itu, kuota internet gratis akan langsung dikirim ke nomor handphone yang telah terdaftar di aplikasi Dapodik bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen. (FT)
Baca juga :
- Tak Punya Anggaran Kuota Gratis untuk Madrasah, Kemenag Pati Andalkan Bantuan Operator
- Berikut Ini Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah
- Babak Penyaluran Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud
Artikel ini telah tayang di inet.detik.com dengan judul “Rincian Kuota Belajar untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen.”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter