Babak Penyaluran Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud

Mitrapost.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mulai menyalurkan kuota data internet bagi pelajar, mahasiswa, dan guru di Indonesia.

Penyaluran kuota gratis ini akan berlangsung selama 4 bulan, mulai dari September hingga Desember. Pembagian kuota bagi peserta didik dipecah dalam beberapa kategori tingkatan.

Baca juga: 40 Persen Tenaga Pendidik ‘Generasi Old’ Dipaksa Melek Teknologi

Mengutip KompasTekno, Rabu (23/9/2020) kategori PAUD, akan mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan 15 GB kuota belajar. Peserta didik di jenjang pendidikan dasar (SD) dan menengah (SMP, SMA dan sederajat) mendapatkan jatah kuota data 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan 30 GB kuota belajar.

Baca Juga :   Batas Waktu Mengurus Tilang Elektronik

Sementara itu, para pendidik (guru) akan mendapatkan kuota, yang juga dibagi dalam dua kategori. Kategori pendidik PAUD, SD, SMP dan SMA akan mendapatkan kuota data 42 GB per bulan, terdiri dari 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Kemudian, bantuan kuota internet untuk mahasiswa dan dosen akan mendapatkan kuota 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati