Video : Belasan Warga Semarang Dihukum Menyapu Taman Makam Pahlawan dan Jalani Tes Rapid

 

Semarang, Mitrapost.com – Belasan warga Semarang yang melanggar protokol kesehatan dikenai sanksi sosial menyapu Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal Kota Semarang hingga jalani tes rapid.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, Operasi Yustisi akan terus dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19.

“TNI, Polri dan juga Satpol PP Provinsi sudah, sudah turun langsung. Ini kita terus lakukan operasi penegakan penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan. Selanjutnya mereka diberi sanksi untuk menyapu komplek TMP Giri Tunggal sebelum akhirnya dilakukan tes rapid.

“Iya, kali ini yang melanggar disanksi menyapu makam pahlawan agar mereka jera. Mereka ingat mati. Selain itu, mereka juga menjalani tes rapid. Ada puluhan orang yang kedapatan tidak membawa masker,” paparnya.