Garut, Mitrapost.com – Dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan kepala desa dengan anak di bawah umur ini, tengah diproses oleh Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP M. Devi Farsawan mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut tengah dilakukan oleh pihaknya, dengan meminta keterangan 5 orang saksi.
“Dalam lidik dan masih akan memeriksa beberapa saksi,” ucap Devi pada Sabtu (3/10/2020).
“Tinggal periksa saksi tambahan ya sifatnya masalah pribadi ya kita gali. Mudah-mudahan bisa cepat ya,” imbuhnya.
Seorang kepala desa di Garut dipolisikan lantaran diduga memperkosa anak gadis di bawah umur yang tak lain merupakan anak dari mantan tim suksesnya.
Baca juga : Setengah Sadar, Mahasiswi Dibawa ke Hotel dan Diperkosa 7 Pria
Menurut informasi, kejadian tersebut berlangsung beberapa kali sejak awal tahun 2020 lalu. Kejadian tersebut berlangung di rumah korban yang terletak di Kecamatan Cikelet.
Sang kepala desa sendiri membantah tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Syam Yousef, kades mengaku tidak pernah melakukan tindakan pemerkosaan seperti yang dituduhkan.
“Jelas kami membantah. Kejadian itu tidak benar,” ucapnya pada Jumat (2/10/2020) kemarin. (FT)
Baca juga :
- Nelayan Tambak Udang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
- Amoral, Ayah Kandung Paksa Anak Lakukan Persetubuhan
- Tega, Ayah Cabuli Anak Tirinya Selama 4 Tahun
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Artikel ini telah tayang di news.detik.com dengan judul “Polres Garut Selidiki Dugaan Kades Perkosa Anak di Bawah Umur.“
Redaksi Mitrapost.com