Amoral, Ayah Kandung Paksa Anak Lakukan Persetubuhan

Pekalongan, Mitrapost.com Warga Pekalongan Barat tega menyetubuhi anak perempuan kandungnya. Perbuatan ini dilakukan sang Ayah yang berinisial AW (50) dan anak laki-lakinya AH (17) sejak 2018.

Perkara ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar diaula gedung eks Polwil Polres Pekalongan Kota, Selasa (8/9/2020) siang.

Keduanya diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada 28 Agustus 2020 setelah dilaporkan oleh ibu korban.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Adrian Suez melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng menjelaskan, pelaku telah diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada 28 Agustus 2020 setelah dilaporkan oleh ibu korban.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya telah melakukan pemerkosaan terhadap ML berkali-kali, sejak tahun 2018.

Baca Juga :   PPKM, Harga Kepokmas Stabil

Baca juga: Tega, Ayah Cabuli Anak Tirinya Selama 4 Tahun

AW yang merupakan ayah kandung korban, awalnya memaksa korban untuk menuruti hawa nafsunya. Ia juga mengancam korban korban agar tidak cerita kepada ibunya maupun orang lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati