Semarang, Mitrapost.com – Petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Imam Bonjol Semarang.
Namun, ada yang sedikit berbeda dari kegiatan hari ini. Selain memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker, sejumlah warga yang disiplin memakai masker pun diberikan apresiasi.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, dalam Operasi Yustisi kali ini pihaknya menemukan 47 pelanggar.
“18 pelanggar kita lakukan penyitaan KTP, dan 29 pelanggar kita beri sanksi sosial seperti menyapu jalan, atau nyanyi lagu Indonesia Raya sambil hormat,” ujarnya, Kamis (8/10/2020).
Baca juga : Operasi Yustisi di Pamotan, Persentase Pelanggar Turun Hingga 60 Persen
Sementara untuk warga yang disiplin memakai masker, ia memberikan apresiasi berupa uang Rp50.000 per orang.
“Untuk yang tertib kita beri hadiah uang Rp 50.000,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan rapid test terhadap 36 pelanggar. Hasilnya 2 orang hasilnya reaktif.
“Yang reaktif langsung kita swab test,” tegasnya.
Fajar berharap dengan adanya hukuman dan pemberian apresiasi ini dapat membuat masyarakat semakin peduli akan protokol kesehatan.
“Kita akan terus lakukan sosialisasi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Penindakan pendisiplinan lewat Operasi Yustisi juga kita lakukan,” tandasnya. (*)
Baca juga :
- 12 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi
- Gencarkan Disiplin Prokes, Pemkab Rembang Gelar Operasi Yustisi
- Dewan Pati Berharap Operasi Yustisi Dilakukan di 21 Kecamatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa