Pati, Mitrapost.com – Belakangan ini di kalangan masyarakat berkembang isu ada pasien yang dipaksa pihak rumah sakit untuk mau disebut pasien Covid-19.
Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meluruskan informasi-informasi ini.
“Informasi-informasi terkait dengan Covid-19 harus dapat disosialisaikan dengan baik dan disampaikan dengan fakta sebagaimana mestinya sehingga masyarakat tidak dirundung ketidakjelasan dan kecemasan berlebihan,” ujar anggota DPRD Kabupaten Pati Yeti Kristianti, Selasa (6/10/2020).
Pihaknya takut apabila isu tidak diluruskan masyarakat akan menjadi takut berobat ke rumah sakit.
“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pelayanan pengobatan takut berobat ke rumah sakit karena simpang siurnya informasi yang diterima,” lanjut Yeti.
Baca juga: Isu RS Manipulasi Data Jenazah Pasien Covid, Bupati Pati: Tak Ada di Kabupaten Pati
Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta kepada Pemkab Pati untuk menegakkan regulasi pencegahan virus corona dengan mengedepankan cara persuasif.