“Terpenting penerapan 4M itu. Tapi, sayangnya masyarakat Rembang belum sadar,” ujarnya.
Mengatasi persoalan itu, pemerintah Rembang bakal terus gelar Operasi Yustisi yang telah diatur dalam Peraturan Bupati No 34 Tahun 2020.
“Jadi operasi gabungan ini tetap kami kencangkan, galakkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa Covid-19 ini sangat berbahaya,” pungkasnya. (Adv/AA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Video : Pjs Bupati Rembang Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Pamotan
- Pilkada Rembang 2020, Pjs Bupati Imbau Kades Dorong Masyarakat Tidak Golput
- Pjs Bupati Rembang: KBM Tatap Muka Belum Siap Bagi Sekolah Swasta
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati