Angka Covid-19 Menurun, Pemkab Rembang Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

“Terpenting penerapan 4M itu. Tapi, sayangnya masyarakat Rembang belum sadar,” ujarnya.

Mengatasi persoalan itu, pemerintah Rembang bakal terus gelar Operasi Yustisi yang telah diatur dalam Peraturan Bupati No 34 Tahun 2020.

“Jadi operasi gabungan ini tetap kami kencangkan, galakkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa Covid-19 ini sangat berbahaya,” pungkasnya. (Adv/AA/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati