Pati, Mitrapost.com – Meski dikecam beberapa pihak, Pemerintah tetap selenggarakan program penceramah bersertifikat. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Kabupaten Pati mengatakan, harusnya Pemerintah hanya perlu memaksimalkan pengawasan dan tingkatkan ketegasan dalam menindak penceramah yang bertentangan dengan nilai-nilai bernegara.
Yusuf mengungkapkan, sebelum adanya program ini, sudah banyak Undang-undang yang bisa digunakan untuk menindak para penceramah radikal.
“Selama ini pemerintah kurang tegas dalam menindak penceramah yang jelas-jelas bertentangan dengan pancasila dan menebarkan isu memecah umat. Harus langsung dihentikan. Dalam hal ini kaitannya dengan pemerintah ya kepolisian dan aparatur penegak hukum,” katanya kepada Mitrapost.com saat ditemui di Kantor PCNU Pati beberapa waktu lalu.
“Pengawasan saja menurut kami, kan sudah ada banyak pihak yang punya wewenang, dari kepolisian Kementerian Agama, Undang-undang ITE juga ada. Itu saja yang dimaksimalkan,” tegas Yusuf.
Baca juga : PCNU Pati Turut Angkat Suara Tentang UU Cipta Kerja
Dengan beberapa perangkat di atas, Yusuf menyayangkan berjalannya program ini lantaran hal prosedural yang dikhawatirkan akan mendistorsi makna dari penceramah atau ulama, yang notabene buka suatu gelar formal melainkan adalah pemberian dari masyarakat.
“Misalnya pemerintah menentukan kriteria bahwa ulama adalah orang yang tergabung di MUI ya sama berbahaya.
Jadi pemerintah harus luwes melihat kehidupan nyata keberagaman di Indonesia,” ujar Yusuf mencontohkan.
Perlu diketahui, Abdul Hamid selaku Wakil Ketua MUI Pati mengungkapkan di tingkat Kabupaten Pati masih belum ada wacana kapan program sertifikasi penceramah digulirkan, namun di tingkat provinsi program ini rencananya akan dilaksanakan di penghujung tahun 2020. (*)
Baca juga :
- Polemik Akte Sertifikat Tanah, Lurah Pati Kidul Siap Tempuh Jalur Hukum
- Penyuluh Agama Islam Berharap Program Sertifikasi Penceramah Hanya di Lingkungan Kemenag
- Kemenag Pati Benarkan Pemerintah Arab Saudi Sudah Buka Akses Umrah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa
Wartawan Area Kabupaten Pati






