Baca juga : PCNU Pati Turut Angkat Suara Tentang UU Cipta Kerja
Dengan beberapa perangkat di atas, Yusuf menyayangkan berjalannya program ini lantaran hal prosedural yang dikhawatirkan akan mendistorsi makna dari penceramah atau ulama, yang notabene buka suatu gelar formal melainkan adalah pemberian dari masyarakat.
“Misalnya pemerintah menentukan kriteria bahwa ulama adalah orang yang tergabung di MUI ya sama berbahaya.
Jadi pemerintah harus luwes melihat kehidupan nyata keberagaman di Indonesia,” ujar Yusuf mencontohkan.
Perlu diketahui, Abdul Hamid selaku Wakil Ketua MUI Pati mengungkapkan di tingkat Kabupaten Pati masih belum ada wacana kapan program sertifikasi penceramah digulirkan, namun di tingkat provinsi program ini rencananya akan dilaksanakan di penghujung tahun 2020. (*)
Baca juga :
- Polemik Akte Sertifikat Tanah, Lurah Pati Kidul Siap Tempuh Jalur Hukum
- Penyuluh Agama Islam Berharap Program Sertifikasi Penceramah Hanya di Lingkungan Kemenag
- Kemenag Pati Benarkan Pemerintah Arab Saudi Sudah Buka Akses Umrah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter