Rembang, Mitrapost.com – Melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP), Kementerian Perhubungan melakukan penutupan pelabuhan Tanjung Bonang, Sluke, Rembang. Penutupan ini telah berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 9 Oktober kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala KUPP, Agus Satrio menyatakan penutupan dua dermaga Tanjung Bonang berdasarkan instruksi dari kementerian perhubungan.
“Penutupan hanya dilakukan pada dermaga 2 dan 3 saja. Sedangkan dermaga 1 masih beroperasi. Penutupan tersebut dilakukan karena dua dermaga tersebut sampai sekarang belum memiliki legalitas,” ujarnya, Senin (12/10/2020).
Ia juga menambahkan telah mengirim surat pemberitahuan penertiban kepada para investor di antaranya PT AHK, PT RBSJ, PT BRTK, PT BAK, dan PT PRK.
Baca selengkapnya di sini