Guru Madin di Rembang Peroleh Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Imam Maskur menuturkan melalui Forum Komunikasi Diniyah Takwiniyah (FKDT), Forum Komunikasi PonPes (FKPP), Badan Kordinasi TPQ (BakodTPQ) di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Rembang seluruh Ustadz dan Ustadzah di Kabupaten Rembang bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan.

Imam Maskur juga menjelaskan bahwa kartu ini sebagai bukti kehadiran pemerintah provinsi dan daerah dalam membantu serta melindungi para guru-guru.

Baca juga: Turut Serta Perangi Covid-19, Pjs Bupati Rembang Apresiasi Program BPR BKK Lasem

“Ini harapannya karena pemerintah daerah dan provinsi tidak bisa memberi dana sosial kepada guru-guru agama. Ketika ada kematian dan kecelakaan harapannya disantuni atau di backup melalui ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rembang, Uun Setiady menambahkan mereka yang sudah terdaftar hingga hari ini 50 orang. Sedangkan dalam data skala besar di Rembang total jumlah dari pekerja sosial keagamaan mencapai 9.030 orang.