Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati setuju dengan kebijakan Pemerintah Daerah yang memperpanjang masa gerakan memakai masker. Hal tersebut karena kasus Covid-19 di Pati masih belum bisa dikatakan dalam batas aman.
Anggota DPRD Pati, Noto Subiyanto, menyebut langkah Pemda dalam memperpanjang gerakan memakai masker sudah tepat. Sebab, penyebaran Covid-19 masih belum bisa dikendalikan sedangkan pencegahan belum bisa dilaksanakan di seluruh lini masyarakat.
“Perpanjangan gerakan pemakaian masker setuju untuk dilakukan karena kasus Covid-19 masih belum usai. Selain itu, hingga sekarang masih belum diketemukan obatnya,” ujar Noto setuju.
Baca juga: Masyarakat Tidak Pakai Masker, Dewan Pati : Kebangetan Orangnya
Seperti diketahui, gerakan memakai masker serentak diperpanjang selama 14 hari yakni mulai 12-25 Oktober 2020. Hal tersebut tercantum dalam Surat Bupati Nomor 440/2481 tanggal 26 September 2020.
“Langkah antisipasi dengan menggunakan masker, cara yang pas untuk menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Pati. Masyarakat harus menaati anjuran pemerintah,” lanjutnya.
Penggunaan masker dinilai mampu mengurang dari dan ke pada orang lain. Namun, lanjut Noto, hal tersebut juga harus diikuti dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 lainnya. Yakni menjaga jarak atau social dan physical distancing serta mencuci tangan dengan sabun. (Adv)
Baca juga:
- Kasus Covid-19 Turun, Pjs Bupati Rembang: Tingkat Kesembuhan Rembang Tertinggi se-Jateng
- Lima Daerah di Jateng Jadi Pelanggar Protokol Kesehatan Terbanyak
- Sejak New Normal, Satpol PP Temukan 610 Warga Pati Langgar Protokol Kesehatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com