Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati setuju dengan kebijakan Pemerintah Daerah yang memperpanjang masa gerakan memakai masker. Hal tersebut karena kasus Covid-19 di Pati masih belum bisa dikatakan dalam batas aman.
Anggota DPRD Pati, Noto Subiyanto, menyebut langkah Pemda dalam memperpanjang gerakan memakai masker sudah tepat. Sebab, penyebaran Covid-19 masih belum bisa dikendalikan sedangkan pencegahan belum bisa dilaksanakan di seluruh lini masyarakat.
“Perpanjangan gerakan pemakaian masker setuju untuk dilakukan karena kasus Covid-19 masih belum usai. Selain itu, hingga sekarang masih belum diketemukan obatnya,” ujar Noto setuju.
Baca juga: Masyarakat Tidak Pakai Masker, Dewan Pati : Kebangetan Orangnya
Seperti diketahui, gerakan memakai masker serentak diperpanjang selama 14 hari yakni mulai 12-25 Oktober 2020. Hal tersebut tercantum dalam Surat Bupati Nomor 440/2481 tanggal 26 September 2020.
“Langkah antisipasi dengan menggunakan masker, cara yang pas untuk menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Pati. Masyarakat harus menaati anjuran pemerintah,” lanjutnya.