Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, DPPDAM Laporkan Inspektorat Kabupaten Kudus

Baca juga: 17 Pegawai Lapas Semarang Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

“Saya ingin tahu ada aturan yang menyatakan Inspektorat boleh memeriksa dewan pengawas. Harusnya kalau Inspektorat mau periksa, periksa temuan kejanggalannya, bukan dewan pengawas yang diperiksa,” jelasnya.

Dikatakannya, selain diperiksa Inspektorat, dirinya juga mendapat teguran dari Dewan Pembina PDAM Kudus yang dijabat oleh Sekda Kudus, Samani Intakoris. Teguran yang dilayangkan padanya yaitu agar tidak memberikan pernyataan ke media massa.

“Tegurannya yaitu untuk tidak mempublikasikan statemen- statemen di media massa. Dari teguran itu sudah saya lakukan,” tambahnya.

Baca juga: PKB Minta Pemerintah Peringati Hari Jadi Kota Semarang Secara Hijriah

Dio menyayangkan upaya Inspektorat Kabupaten Kudus yang justru memeriksa dirinya selaku Dewan Pengawas. Padahal, katanya, yang terpenting adalah pemeriksaan atas kasus kejanggalan yang pernah ia ungkap ke publik.

Baca Juga :   Tujuh Narapidana Lapas Semarang Ikuti Ujian Akhir Semester

Selain melaporkan ke Ombudsman, Dio mengaku telah menyomasi Inspektorat dan bakal melaporkannya pada penegak hukum lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati