Pati, Mitrapost.com – Samsat dan Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resort (Polres) Pati masih membuka pelayanan baik perpanjangan surat-surat kendaraan maupun mengajukan permohonan pembuatan surat-surat kendaraan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Pati AKP Sarwoko saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Senin (26/10/2020) kemarin.
Sarwoko mengatakan keputusan ini berdasarkan instruksi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Jasa Raharja.
“Pelayanan ini instruksi dari atas, baik dari Polda, Jasa Raharja, untuk wilayah Jawa Tengah semuanya sudah berkomitmen tanggal 28 (Oktober), Sumpah Pemuda, maupun tanggal 29 (Oktober), Maulud Nabi, itu Samsat seluruh Jawa Tengah buka semua. Termasuk Samsat Pati,” ujar Sarwoko.
Baca juga: Dilecehkan Petugas Saat Buat SIM, Wanita Ini Langsung Lapor Polisi
Ia mengatakan yang ditekankan dari Pemerintah baru pelayanan di Samsat. Namun, Sarwoko mengatakan pihaknya akan menyesuaikan isntruksi ini dan juga membuka pelayanan di Satlantas untuk masyarakat yang ingin membuat SIM, BPKB maupun memperpanjang SIM.