Perpanjang SIM Tak Perlu Antre Daftar dengan Layanan Online

Mitrapost.com Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki dan dibaa oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor. Pembuatan ataupun perpanjangan SIM ini harus melalui sejumlah proses mulai dari pendaftaran hingga pengambilan SIM.

Namun, kini perpanjangan SIM tidak perlu terlalu ribet karena ada layanan pendaftaran online yang bisa memangkas waktu dan tidak mengganggu kesibukan.

SIM Online akan membantu pengemudi agar tidak perlu mengantre saat melakukan pendaftaran dan pembayaran.

Pendaftaran perpanjangan SIM online bisa dilakukan kapan dan di mana saja serta dengan media apapun asal terkoneksi dengan internet. Proses pendaftaran bisa dilakukan pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang terdaftar secara online tanpa terikat alamat pada KTP atau asal SIM dibuat.

Baca Juga :   Mau Buat SIM C? Perhatikan Aturan Barunya

Namun, pemohon perpanjangan SIM tetap harus mendatangi Satpas untuk melengkapi proses identifikasi berupa pengambilan foto diri, tanda tangan hingga sidik jari dan mengambil SIM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati