Pati, Mitrapost.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mengaku akan melakukan melakukan pendampingan kepada TKI atau tenaga migran yang mengalami penganiayaan oleh majikannya di Singapura.
Sebelumnya viral di media sosial seorang TKW asal Kecamatan Sukolilo mengalami penganiayaan oleh majikannya. Wanita yang bernama Sugiyem (49) ini bekerja sudah bertahun-tahun sebagai pekerja rumah tangga (PRT).
Setelah bekerja selama 4 tahun di majikan yang bernama Hasyim, Sugiyem tak mengalami penganiayaan. Namun, setelah pindah, Sugiyem mengalami penganiayaan. Bahkan ia tidur di dilantai dengan hanya beralasan plastik.
Menanggapi permasalahan ini Dinsos P3AKB Kabupaten Pati berjanji akan menyambangi kediamanan Sugiyem dan mendampinginya agar tidak mengalami trauma.
Baca juga: Keluarga TKI Rentan Perceraian
Hal tersebut diungkapkan Etik Tri Hartanti dalam dialog bersama yang diselenggarakan Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah di Desa Winong Kecamatan Pati, Sabtu (31/10/2020).
“(Kasus) kemarin kami juga kaget yang dipulangkan dari Sukolilo tapi biasanya ilegal. Karena pindah tempat kerja tanpa memberitahukan pihak terkait,” ujar Etik.
Meskipun demikian Etik mengaku akan mendampingi korban ini. Agar psikisnya sehat kembali.
“Pulang dengan kondisi lumpuh. Ini akan kami sambangi,” kata Etik.
Menurutnya kekerasan terhadap TKW asal Pati tidak hanya kasus Sugiyem saja, sebelumnya juga ada kasus kekerasan dan sudah pihaknya tangani. (*)
Baca juga:
- Pati Nomor 4 Penyumbang TKI di Jateng, Bappeda Harap Pulang Ciptakan Lapangan Kerja
- Jadi Korban Penganiayaan di Saudi, TKI Asal Pemalang Akan Dipulangkan
- Hampir Seribu Pekerja Pati Di-PHK, Pemkab Belum Punya Program Pemulihan Ekonomi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan