Apindo Menilai Kenaikan UMP Jateng Memberatkan Pengusaha

Semarang, Mitrapost.com Keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Jateng sebesar 3,27 persen di tahun 2021 mendapat respon dari berbagai pihak.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Frans Kongi mengatakan keputusan itu akan menambah beban para pengusaha yang bisnisnya sedang terdampak badai Covid-19.

“Kita sudah melakukan komunikasi dengan dewan pengupahan dan pemerintah untuk tidak menaikkan UMP karena 90 persen pengusaha terdampak pandemi,” ujar Frans saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Pengusaha Gugat Ganjar, Buruh Siap Jadi Backing

Menurutnya, kenaikan UMP di Jawa Tengah ini juga dapat mengganggu iklim investasi karena bebannya akan semakin berat.

“Karena pemerintah sudah menaikan UMP harapannya UMK juga tidak dinaikan,” imbuh dia.

Baca Juga :   Video : Pemkab Rembang Dorong Pelaku Usaha Lakukan Ekspor Mandiri

Meski begitu, Frans justru meminta perusahaan makanan, minuman, farmasi dan obat-obatan untuk menaikkan upah secara bipartit.

“Tapi justru kami minta dan kami dorong bagi pengusaha yang tidak terdampak pandemi bisa menaikan upah secara bipartit,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati