Baca juga: Dewan Pati Dorong Pemkab Menindaklanjuti Kasus Penganiayaan TKI Asal Sukolilo
“Jadi dijelaskan oleh kepolisian bahwa ada yang ditangkap sekarang masih diproses. Ini salah satu fungsi pengawasan, ketika untuk menekan agar pupuk tidak diselewengkan, kemudian agar pupuk ini tidak menjadi langka,” jelas dia.
Agar hal ini tidak terjadi lagi, pihaknya merekomendasikan untuk pengajukan e-RDKK ini dipenuhi sesuai apa yang menjadi kebutuhan petani di Kabupaten Pati. Rermasuk alih fungsi melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
“Kemudian melakukan pengawasan bagi pengecer yang nakal, kemudian kalau penambahan kuotanya yang sudah terpenuhi, untuk segera didistribusikan. Kemudian bagi masyarakat yang belum mempunyai kartu tani, kita sarankan untuk membuat meskipun ada wacana kartu tani tidak dipakai. Tapi untuk sementara masih membuat karena belum ada edaran resmi. Dan BRI untuk memfasilitasi,” tandasnya. (Adv/UH/AZ/SHT)
Baca juga:
- Video : Masa Pandemi Biaya Umrah Lebih Mahal, Dewangga Ungkap Alasannya
- Dewan Pati Sambut Baik Kenaikkan UMP Jawa Tengah
- Rapat Banmus, Ketua Dewan Sebut Prioritaskan Pembahasan APBD 2021
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram