Pati, Mitrapost.com – Presiden Joko Widodo menargetkan seluruh tanah di Indonesia bersertifikat pada tahun 2025 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam acara penyerahan seribu sertifikat tanah yang digelar secara virtual dan diikuti seluruh kabupaten/kota se-Indonesia, Senin (9/11/2020) sore.
“Target kita tahun 2025 seluruh bidang di Indonesia sudah bersertifikat. Termasuk tempat ibadah, masjid, gereja,” ujar Jokowi.
Ambisi ini tercipta agar sengketa tanah di Indonesia dapat terkurangi. Maka dari itu ia memerintahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah pengurusan tanah dengan program PTSL.
“Mengapa kita (targetkan), agar ndak ada sengketa tanah. Saya alami sendiri ngurus lama banget. Ngurus sertifikat bertahun-tahun, bapak ibu ngalami nggak? Saya mengalami,” kata Jokowi.
Baca juga: Lampui Target, 30.898 Tanah di Pati Tersertifikat Tahun 2020
“Di sana penting untuk mencegah sengketa baik individu dengan pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Pati Mujiono mengatakan pihaknya mempunyai target seluruh tanah di Kabupaten Pati tersertifikat pada tahun 2024 mendatang atau lebih cepat satu tahun dari target nasional.
Mujiono mengungkapkan total tanah di Kabupaten Pati sekira 913 ribu bidang tanah, 67 persen telah tuntas tersertifikasi. Adapun sisanya sebanyak 33 persen atau sekira 300 ribu bidang
“Jumlah tanah di Kabupaten Pati sudah 67 persen. Yang belum 33 persen. Tahun 2024 target selesai,” papar Mujiono
Baca juga: Warga Jimbaran Menggelar Audiensi untuk Kasus Dugaan Penyelewengan PTSL
Sementara itu, Bupati Kabupaten Pati Haryanto meminta masyarakat memanfaatkan program PTSL. Menurutnya PTSL ini dapat membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat.
“Sebab PTSL ini membantu meringankan beban masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. Kalau mengurus secara reguler, biayanya mahal bisa mencapai Rp 2 juta sampai Rp 3 juta, tergantung luas tanahnya,” tandas Haryanto. (*)
Baca juga:
- Polemik Tanah di Kelurahan Pati Kidul Berlanjut, BPN dan Lurah Satu Suara, WPM: Semua Akan Saya Tuntut
- Penyelewengan Biaya PTSL, Dewan Pati: Lain Hal Kalau Sudah Jadi Perdes
- Lampui Target, 30.898 Tanah di Pati Tersertifikat Tahun 2020
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan