Baca juga: Dewan Minta Tim Gugus Tugas Sosialisasikan Penanganan Pasien Covid-19
“Apabila ada pasien masuk rumah sakit punya penyakit bawaan tp ada indikasi covid, sedangkan hasil swab test belum keluar, pasien tsb sesusi SOP harus dirawat sesuai protokol covid, karena ini melindungi para petugas yang merawat,” terangnya.
Muncul juga isu bahwa pihak Rumah Sakit (RS) sengaja mengcovidkan jenazah pasien, meski sesungguhnya tidak terinfeksi virus Corona. Sehingga pihak rumah sakit otomatis memakamkan dengan standar covid-19.
Baca juga: Dewan Apresisasi BPN yang Telah Menyertifikat 67 Persen Tanah di Pati
Diketahui bahwa, pemakaman jenazah secara standar covid-19 di masyarakat masih dianggap tabu.
Muntamah menegaskan, terkait hal tersebut, pihak RS tidak mempunyai tendensi negatif, pekerja medis memiliki Standard Operating Procedure alias SOP dalam bekerja.
Baca juga: Dewan Pati Sayangkan Websitenya Diretas
Ketika pasien meninggal, dan memiliki indikasi infeksi covid-19, sedangkan hasil swab test blm diketahui maka jenazah tsb sesuai SOP hrs dimakamkan sesuai protokol covid’19.