Anggota Komisi D Tepis Anggapan RS Sengaja Covidkan Pasien

Baca juga: Dewan Minta Tim Gugus Tugas Sosialisasikan Penanganan Pasien Covid-19

“Apabila ada  pasien masuk rumah sakit punya penyakit bawaan tp   ada indikasi covid, sedangkan hasil swab test belum keluar, pasien  tsb sesusi SOP harus dirawat sesuai protokol covid, karena ini melindungi para petugas yang merawat,” terangnya.

Muncul juga isu  bahwa pihak Rumah Sakit (RS) sengaja mengcovidkan jenazah pasien, meski sesungguhnya tidak terinfeksi virus Corona. Sehingga pihak rumah sakit otomatis memakamkan dengan standar covid-19.

Baca juga: Dewan Apresisasi BPN yang Telah Menyertifikat 67 Persen Tanah di Pati

Diketahui bahwa, pemakaman jenazah secara standar covid-19 di masyarakat masih dianggap tabu.

Muntamah menegaskan, terkait hal tersebut, pihak RS tidak mempunyai tendensi negatif, pekerja medis memiliki Standard Operating Procedure alias SOP dalam bekerja.

Baca Juga :   Petani Waspadai Hama Ulat Impor Perusak Jagung

Baca juga: Dewan Pati Sayangkan Websitenya Diretas

Ketika pasien meninggal, dan memiliki indikasi infeksi covid-19, sedangkan hasil  swab test  blm  diketahui  maka jenazah tsb sesuai SOP hrs dimakamkan sesuai protokol covid’19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati