Video : Penebusan Pupuk Bersubsidi Pakai Kartu Tani, Petani Kesulitan Buat Kartu Tani

Pati, Mitrapost.com – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadispertan) Kabupaten Pati Muchtar Efendi mengatakan penebusan pupuk bersubsidi, sesuai peraturan Menteri Pertanian, harus menggunakan kartu tani atau petani harus masuk dalam E-RDKK.

Lihat juga : Video : Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Dispertan Pati Minta Tambahan ke Pemprov

Hal ini membuat petani yang tidak dapat kartu tani atau yang tidak masuk dalam E-RDKK, harus menggunakan pupuk non subsidi atau membeli jatah pupuk bersubsidi petani lain yang memiliki lebihan pupuk.

Selengkapnya baca di sini