Pati, Mitrapost.com – Seorang eks pasien Coronavirus Disease atau Covid-19 di Kabupaten Pati terpaksa harus diurusi pihak desa.
Hal ini terjadi lantaran pihak keluarga tidak mau menerima warga Desa Doropayung, Kecamatan Juwana, ini. Dan membuat pihak desa menampung warganya tersebut.
Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Kepala Desa Doropayung Sugeng Legiyanto mengungkapkan permasalahan ini dan meminta solusi kepada Bupati Kabupaten Pati Haryanto.
“Mohon tanggapannya Pak, karena menurut Undang-undang masyarakat yang miskin dipelihara negara,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Haryanto langsung memerintahkan jajarannya untuk bergerak. Ia meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) untuk bertindak.
“Ada yang sudah negatif tapi tidak diterima di balai Desa Doropayung mohon diberikan pemahaman kepada keluarganya, bahwa yang sudah negatif itu ndak menulari,” kata Haryanto.
Baca juga: Dewan Minta Tim Gugus Tugas Sosialisasikan Penanganan Pasien Covid-19
“Kita bantu itu, nanti dibantu Dinas Sosial. Beliau nanti di bantu,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial P3AKB mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah melakukan tindakan dan telah bertemu kepada yang bersangkutan.
“Punya keluarga punya anak di Jakarta. Kami hubungi saudara-saudaranya yang (di Pati), tapi menolak. Akhirnya ditampung pihak desa,” tuturnya.
Mendengar ini, Haryanto pun memerintahkan Dinsos P3AKB Kabupaten Pati untuk mencarikan panti di Kabupaten Pati.
“Nanti coba dicarikan panti,” tandasnya. (*)
Baca juga:
- Pemulasaran Jenazah Covid-19 Diragukan Masyarakat, Dinkes Pati Gandeng Ormas Keagamaan
- Kasus Baru, Pasien Covid-19 Alami Gangguan Pendengaran
- Ganjar Tegaskan Tak Beri Izin Acara Potensi Kerumunan di Jateng
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan