Pati, Mitrapost.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lakukan Klasifikasi terhadap 411 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Pati.
Di rentang tahun 2019 – 2020 diketahui ada 253 BUMDes masuk kategori dasar (belum berkembang), 152 dikategorikan tumbuh, 3 masuk kategori berkembang, 3 dikategorikan maju.
Baca juga: Video : BUMDes di Bermi Gembong Mampu Suplai Logistik Bansos JPS Jateng
“Klasifikasi ini dinilai dari sisi kelembagaan, jenis usaha BUMDes, administrasi pelaporan, permodalan aset, dan dampak Bumdes ke masyarakat. Dinilai akan menunjukkan klasifikasinya,” kata Aris, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi dan Teknologi Tepat Guna Dispermades Kabupaten Pati, Kamis (26/11/2020).
Jenis usaha yang dikembangkan Bumdes bisa bermacam-macam, mulai dari pertanian, perkebunan, peternakan, perdagangan, pariwisata, bank sampah, hingga simpan pinjam.
Baca juga: Pjs Bupati Rembang Apresiasi Pendirian Perusahaan Patungan Semen Gresik dan BUMDes
Berdasarkan klasifikasi di atas, Aris menyebutkan 3 BUMDes kategori maju yang bisa menjadi percontohan untuk BUMDes lain. Bumdes-bumdes ini selain memakmurkan anggotanya juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) setempat.
Satu di antaranya adalah Bumdes bentukan Desa Kletek Kecamatan Pucakwangi dengan jenis usaha wisata kolam dan hutan.
Baca juga: Kurangi Angka Pengangguran, Pemuda Gembong Ingin Kembangkan Desa Wisata
Ada juga BUMDes bentukan Desa Pekalongan Kecamatan Winong, dengan pengelolaan bank sampah dan kerajinannya.
Wartawan Area Kabupaten Pati