Dengan koordinasi bersama Sat Reskrim dan Sat Lantas Polres Batang, polisi mendapatkan keterangan bahwa ada penganiayaan pada korban.
Kronologis kejadian, pada Sabtu (21/11/2020) sekira pukul 02.00, Dedi menyuruh tersangka 2 untuk menjemputnya. Lalu, Dedi dan tersangka dua menuju ke kamar kos korban. Dedi masuk ke kamar kos
“Saat masuk ke dalam kamar, korban sedang bermain handphone. Tersangka langsung merebut handphone korban setelah melihat semua isi chat,” ucapnya.
Baca juga: Tersulut Cemburu, Pelaku Tega Bacok Tetangganya
Emosi, korban pun mematahkan ponsel korban, kemudian dibuang ke tempat sampah di luar. Lalu, Dedi melakukan penganiayaan berulang hingga empat kali.
Tersangka memukul kepala korban menggunakan tangan kanan yang mengepal sebanyak tiga kali di atas kasur. Masing-masing mengenai pelipis korban sebelah kiri sebanyak sekali dan mengenai kepala korban. Lalu, memukul bagian belakang sebelah kiri sebanyak dua kali.
Lalu menginjak korban di bagian tulang rusuk atau iga, serta penganiayaan lainnya hingga korban tewas. (fp)