Sedangkan dalam prosesnya, beberapa kasus yang diserahkan oleh KSN belum mendapat rekomendasi sampai sejauh ini. Dalam menjelaskan hal tersebut, kasus yang terjadi di area Gunem
“Lah wong kasus Gunem rekom dari KSN belum turun, bolanya kan di sana. Relatif bisa berbulan-bulan bisa cepat,” ungkapnya.
Sedangkan secara keseluruhan, Bawaslu Rembang telah melakukan 15 kali penelusuran terkait kasus pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh beberapa pihak, mulai dari ASN hingga Aparatur Desa. Sepuluh kasus melibatkan paslon nomer urut 2 dan 5 kasus pada paslon nomer urut 1. (*)
Baca juga:
- Pjs Bupati Minta Warga Lapor Bawaslu, Jika Temukan ASN Terlibat Politik
- LSM GMBI Laporkan ASN Pengelola Pasar ke Bawaslu
- Polres Rembang Gelar Swab Personel Pengaman TPS
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati