LSM GMBI Laporkan ASN Pengelola Pasar ke Bawaslu

Rembang, Mitrapost.com – Sejumlah warga dari LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) melakukan kunjungan ke Bawaslu Rembang pada Sabtu (28/11/2020) . Kunjungan LSM ini guna melaporkan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh salah satu aparatur sipil negara.

Ahmad Suripto, ketua LSM GMBI distrik Rembang menjelaskan, bahwa aparatur sipil negara yang ia laporkan ke Bawaslu Rembang hari ini merupakan petugas pasar.  Suripto menyebutkan ada 2 ASN yang diduga melakukan kampanye dan mendukung salah satu paslon.

Baca juga: Pjs Bupati Rembang Minta Guru Ikut Sukseskan Pilkada

“Yang dilaporkan dari petugas pasar.  Dia sudah melalukan pelanggaran berdasarkan undang-undang.  Dia mengikuti kampanye dan mendukung salah satu paslon,” bebernya saat ditemui oleh wartawan di halaman Bawaslu Rembang.

Baca Juga :   Harno – Bayu Gelar Ngopi Bareng Mantan Bupati 2 Periode

Saat ditanya terkait status ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, Suripto mengaku telah melakukan klarifikasi ke dinas terkait.

Baca juga: Video : Polres Rembang Serahkan Penghargaan hingga Imbauan Netralitas di Tengah Pilkada

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati