Video : Polda Jateng Musnahkan Puluhan Ribu Jamu dan Obat Ilegal

Semarang, Mitrapost.com –  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah musnahkan 23 ribu jamu tradisional palsu dengan cara dibakar di Krematorium Kedungmundu, Semarang pada Senin (30/ 11/2020).

Lihat juga : Video : Cara Menggabungkan File PDF Menjadi Satu Secara Online

Jumlah tersebut merupakan perkara kasus Pabrik pembuatan obat dan jamu ilegal yang berada di Dusun Karang RT 008/RW 006, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap yang menyeret 2 tersangka berinisial AR (55) dan EH (27).

Selengkapnya baca di sini