Pati, Mitrapost.com – Dalam rangka memperindah ruang publik, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati telah merenovasi Alun-alun Jakenan. Renovasi ini dilakukan dari akhir bulan Juli hingga bulan November 2020.
Kepala DPUTR, Ahmad Faisal mengungkapkan bahwa proyek ini dilengkapi berbagai fasilitas. Mulai dari berbagai titik tempat duduk untuk pengunjung, berbagai pepohonan besar, tanaman bunga, trotoar untuk pembatas jalan raya yang dapat digunakan untuk jogging.
“Fasilitasnya seperti alun-alun pada umumnya, yakni ruang terbuka publik, ada rumput hijau, dikelilingi trotoar dari paving, untuk tempat duduk memang tidak banyak karena anggarannya terbatas,” ujar Faisal kepada Mitrapost.com, Rabu (2/12/2020).
Ada empat pohon utama dan beberapa tumbuhan bunga untuk menghiasi alun-alun seluas 4.000 meter persegi ini. Di antaranya pohon beringin varigata, pohon tabebuya pink dan pohon ketapang kencana.
“Serta pohon sawo kecik yang mengelilingi lapangan dan dilengkapi tanaman bunga-bunga kecil atau tamanan pulo yang perawatan mudah dan menambah pemandangan,” tutur Faisal.
Baca juga: Alun-Alun Baru, Kecamatan Jakenan Waspada Hari Natal dan Tahun Baru
Proyek yang menghabiskan dana sebesar Rp 2,3 miliar bertujuan untuk memperindah ruang publik.
“Agar dapat digunakan berbagai ragam acara dan dengan adanya pembangunan alun alun ini diharapkan berdampak kepada lingkungan. Seperti dari segi estetika, dampak ekonomi dapat menjadi sentra kegiatan di lingkungan sekitarnya bisa lebih maju,” tandasnya.
Selama 6 bulan ke depan alun-alun ini masih menjadi tanggung jawab rekanan (masa pemeliharaan). Meskipun demikian Pemkab Pati maupun masyarakat sudah diperbolehkan memanfaatkan fasilitas publik ini. (Adv)
Baca juga:
- Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Umum di Kudus Belum Dibuka
- Alun-Alun Jakenan Ramai Pengunjung, Jam Malam Lampu Dimatikan
- Pasar Jadi Klaster Covid-19, Bupati Pati: Kalau Ndak Pakai Masker Jangan Izinkan Jual Beli
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan